{"id":29047,"date":"2026-02-24T16:47:08","date_gmt":"2026-02-24T16:47:08","guid":{"rendered":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=29047"},"modified":"2026-02-24T16:47:08","modified_gmt":"2026-02-24T16:47:08","slug":"dinilai-tidak-optimal-solehuddin-pertanyakan-kinerja-polsek-sawahan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=29047","title":{"rendered":"Dinilai Tidak Optimal, Solehuddin Pertanyakan Kinerja Polsek Sawahan"},"content":{"rendered":"<p>Liputan Cyber || Surabaya Jawa Timur<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-29048\" src=\"https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/IMG-20260224-WA0041-640x816.jpg\" alt=\"\" width=\"640\" height=\"816\" srcset=\"https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/IMG-20260224-WA0041-640x816.jpg 640w, https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/IMG-20260224-WA0041.jpg 1004w\" sizes=\"auto, (max-width: 640px) 100vw, 640px\" \/><\/p>\n<p>Solehuddin (28 tahun), warga Ploso 5\/24, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, mempertanyaan kinerja Polsek Sawahan terkait penanganan kasus penipuan yang dialaminya. Korban mengungkapkan kekhawatiran terkait kelancaran proses penyelidikan yang dinilai belum optimal.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kasus penipuan tersebut dilakukan oleh Lila Azizah (30 tahun), warga Pakis Gunung 1B\/23, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, yang dikenal sebagai Promotor dan bergerak dalam jual beli handphone. Berdasarkan keterangan korban, ia mengalami kerugian sebesar kurang lebih 11.000.000 rupiah (sebelas juta rupiah).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKasus ini terkesan lamban atau berjalan di tempat, karena proses penyelidikan dan penyidikan hingga saat ini polisi belum dapat menetapkan pelaku sebagai tersangka,\u201d ujar Solehuddin pada hari Selasa (24\/02\/2026).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Korban menjelaskan, bahwa awalnya telah melakukan pelaporan ke Polrestabes Surabaya pada hari Senin, 20 Oktober 2025, dengan mendapatkan Surat Laporan Polisi berNomor LP\/B\/1186\/X\/2025\/SPKT\/Polrestabes Surabaya\/Polda Jawa Timur.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Berdasarkan ketentuan wilayah hukum tempat kejadian perkara, kasus yang awalnya ditangani Polrestabes Surabaya kemudian dilimpahkan ke Polsek Sawahan dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan serta penyidikan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cHingga saat ini pelaku belum dapat ditemukan dan ditangkap, sebagaimana tercantum dalam Surat Panggilan untuk Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan oleh Polsek Sawahan dengan Nomor B\/45\/SP2HP\/II\/Reskrim tanggal 18 Januari 2026,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dokumen SP2HP yang diterbitkan Polsek Sawahan menyatakan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menghubungi pelaku Lila Azizah, mulai dari melalui komunikasi seluler hingga pemberian surat panggilan resmi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Namun, saat anggota Polsek Sawahan melakukan upaya penangkapan di kediaman pelaku, pihak tersebut tidak ditemukan dan diduga kuat telah melarikan diri. Saat ini keberadaan pelaku masih belum dapat dipastikan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKondisi ini sangat memprihatikan, karena kinerja Polsek Sawahan terbilang lamban dan seolah-olah tidak melakukan upaya maksimal untuk menemukan pelaku,\u201d tegas Solehuddin.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sebagai korban, ia menegaskan bahwa pelaku dapat ditemukan dan ditangkap apabila pihak kepolisian melakukan upaya yang maksimal. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat terkait komitmen penegakan hukum.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKorban berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian di Indonesia, termasuk Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur, serta dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Solehuddin juga mengajukan permintaan kepada Polrestabes Surabaya beserta jajarannya, termasuk Polsek Sawahan, agar kasus ini dapat diselesaikan dengan ditemukannya dan penangkapan pelaku.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cSaya percaya bahwa pihak kepolisian di Jawa Timur tidak akan meremehkan kasus ini, mengingat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu terus dijaga,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sebelumnya, pada hari Kamis (30\/10\/2025) sekitar pukul 10:42 WIB, korban menghubungi penyidik Broto dari Polrestabes Surabaya untuk menanyakan kelanjutan kasus. Penyidik Broto menjelaskan, bahwa berkas laporan telah dilimpahkan kepada Polsek Sawahan dan surat pemberitahuan telah dikirim melalui kantor pos.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kemudian, pada hari yang sama sekitar pukul 12:01 WIB, Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Agus Tri yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadi, membenarkan pelimpahan berkas kasus penipuan dari Polrestabes Surabaya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cBenar, surat laporan tersebut telah dilimpahkan dan baru saja diterima di Polsek Sawahan. Mohon diberikan waktu yang cukup untuk proses penyelidikan,\u201d ungkap Iptu Agus Tri.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pada hari Selasa (12\/02\/2026), penyidik Hendru dari Polsek Sawahan menyampaikan, bahwa korban telah menghubunginya terkait kelanjutan kasus. Menurutnya, hingga saat ini pelaku belum muncul dan keberadaannya masih belum dapat ditemukan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cSolehuddin telah menghubungi saya melalui WhatsApp dan saya telah menyampaikan bahwa pelaku belum muncul atau belum dapat ditemukan,\u201d tutup Hendru.(Arifin)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Liputan Cyber || Surabaya Jawa Timur Solehuddin (28 tahun), warga Ploso 5\/24, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, mempertanyaan kinerja Polsek Sawahan terkait penanganan kasus penipuan yang dialaminya. Korban mengungkapkan kekhawatiran terkait kelancaran proses penyelidikan yang dinilai belum optimal. &nbsp; Kasus penipuan tersebut dilakukan oleh Lila Azizah (30 tahun), warga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":29048,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1180,37,83,28,39,1185,19,57,15,177],"tags":[],"class_list":["post-29047","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-health","category-hukum","category-jawa-timur","category-kota-surabaya","category-kriminal","category-news-trending","category-polda-jatim","category-polrestabes-surabaya","category-polri","category-polsek-sawahan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/29047","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=29047"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/29047\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":29049,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/29047\/revisions\/29049"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/29048"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=29047"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=29047"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=29047"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}