{"id":28060,"date":"2025-12-15T01:51:24","date_gmt":"2025-12-15T01:51:24","guid":{"rendered":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=28060"},"modified":"2025-12-15T01:52:53","modified_gmt":"2025-12-15T01:52:53","slug":"mantan-pecandu-narkoba-ungkap-klarifikasi-pihak-rehabilitasi-orbit-terkait-pemulangan-tahanan-tanpa-prosedur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=28060","title":{"rendered":"Mantan Pecandu Narkoba Ungkap Klarifikasi Pihak Rehabilitasi Orbit Terkait Pemulangan Tahanan Tanpa Prosedur"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\">Liputan Cyber || Surabaya<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-28061\" src=\"https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/2024-12-12-640x436.webp\" alt=\"\" width=\"640\" height=\"436\" srcset=\"https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/2024-12-12-640x436.webp 640w, https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/2024-12-12.webp 784w\" sizes=\"auto, (max-width: 640px) 100vw, 640px\" \/><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Terkait kepulangan Dana Sagita, warga Sambikerep Surabaya, dari rumah rehabilitasi Yayasan Orbit tanpa melalui proses rehabilitasi yang benar pada November 2025 lalu, Ibu Sri, seorang mantan pecandu narkoba, mengaku mendapatkan klarifikasi dari seorang wanita yang mengaku berasal dari rumah rehabilitasi Orbit.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dalam klarifikasi tersebut, wanita tersebut mengaku hanya mendapatkan Rp1 juta sebagai biaya kepulangan. Namun, Ibu Sri, yang juga seorang mantan pecandu narkoba, memberikan teguran keras.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Kemarin saya ditelepon seorang wanita yang mengaku dari Orbit dan mengatakan hanya mendapatkan uang Rp1 juta untuk biaya kepulangan, tapi saya ceramahi habis-habisan, Mas,&#8221; kata Ibu Sri kepada wartawan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Adapun teguran yang disampaikan oleh Ibu Sri antara lain, sebagai rumah rehabilitasi swasta yang dipercaya dan telah bekerja sama dengan BNN, seharusnya tidak melanggar peraturan rehabilitasi.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Dalam berita sudah jelas pihak kepolisian mengaku [adanya pelanggaran]. Sementara itu, pihak rumah rehab Yayasan Orbit tidak menanggapi konfirmasi wartawan, ada apa?&#8221; terangnya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Rumah rehabilitasi swasta Yayasan Orbit juga mengaku tidak mau menanggapi konfirmasi wartawan, dan hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa apa yang diungkapkan dalam pemberitaan adalah benar.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Jadi, saya bilang kenapa kok tidak mau menanggapi konfirmasi wartawan? Sebagai yayasan yang sudah diberikan kepercayaan oleh BNN, seharusnya menanggapi semua konfirmasi yang dilakukan wartawan, agar masyarakat tahu kebenaran informasi yang sudah tersebar,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dari pernyataan Ibu Sri selaku mantan pecandu, sudah jelas bahwa rumah rehabilitasi Yayasan Orbit telah menyalahi aturan dalam pelaksanaan rehabilitasi terhadap pelaku narkoba yang ditangkap oleh kepolisian.<\/p>\n<p dir=\"ltr\" style=\"text-align: left;\">Tidak hanya itu saja, sikap kurang responsif terhadap wartawan yang sedang melalukan konfirmasi mengenai penyalagunaan wewenang yang dilakukan oleh rumah rehabilitasi yayasan Orbit Foundation. (Eko).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Liputan Cyber || Surabaya Terkait kepulangan Dana Sagita, warga Sambikerep Surabaya, dari rumah rehabilitasi Yayasan Orbit tanpa melalui proses rehabilitasi yang benar pada November 2025 lalu, Ibu Sri, seorang mantan pecandu narkoba, mengaku mendapatkan klarifikasi dari seorang wanita yang mengaku berasal dari rumah rehabilitasi Orbit. Dalam klarifikasi tersebut, wanita tersebut [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":28061,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5241,5240,5098,1180,37,83,28,38,19,106,15],"tags":[],"class_list":["post-28060","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bnn-ri","category-bnnk-surabaya","category-bnnp-jatim","category-health","category-hukum","category-jawa-timur","category-kota-surabaya","category-narkoba","category-polda-jatim","category-polres-pelabuhan-tanjung-perak","category-polri"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/28060","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=28060"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/28060\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":28064,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/28060\/revisions\/28064"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/28061"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=28060"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=28060"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=28060"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}