{"id":26151,"date":"2025-08-17T10:59:47","date_gmt":"2025-08-17T10:59:47","guid":{"rendered":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=26151"},"modified":"2025-08-17T10:59:47","modified_gmt":"2025-08-17T10:59:47","slug":"terbaru-respon-petinggi-polri-soal-dugaan-kriminalisasi-ibu-rina","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=26151","title":{"rendered":"TERBARU: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina"},"content":{"rendered":"<p>Liputan Cyber || Jakarta<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-26152\" src=\"https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/IMG-20250817-WA0018-640x352.jpg\" alt=\"\" width=\"640\" height=\"352\" srcset=\"https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/IMG-20250817-WA0018-640x352.jpg 640w, https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/IMG-20250817-WA0018-1024x564.jpg 1024w, https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/IMG-20250817-WA0018.jpg 1188w\" sizes=\"auto, (max-width: 640px) 100vw, 640px\" \/><\/p>\n<p>Dukungan dari jajaran petinggi Polri mulai bermunculan terkait kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Rina Rismala Soetarya, seorang ibu muda yang sempat ditahan bersama bayinya oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar pada Kamis (14\/8\/2025), Komjenpol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H. dengan tegas menyebut kasus ini sebagai \u201cmurni kriminalisasi\u201d dan meminta agar peristiwa tersebut diviralkan di media sosial.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sejalan dengan itu, Kombespol Dedy Tabrani juga memberikan arahan agar kasus ini segera dilaporkan ke Propam dan Kompolnas. \u201cDilaporkan saja bang Idris, kan sudah ada Propam dan Kompolnas,\u201d tulisnya dalam pesan singkat kepada jurnalis bernama Idris.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Idris Hady, penerima pesan tersebut, mengaku akan meneruskan informasi ini kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. \u201cAssiyap prof. Saya akan sampaikan ke Pak Wilson Lalengke,\u201d balasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Kasus Perdata yang Dipaksa Jadi Pidana*<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ibu Rina, warga Sumedang yang kini berdomisili di Jakarta, awalnya hanya terlibat persoalan utang-piutang sebesar Rp420 juta. Ia sudah mencicil Rp110 juta (oleh polisi dikatakan hanya Rp80 juta), namun belum mampu melunasi sisanya. Masalah ini seharusnya menjadi ranah perdata. Namun, lewat laporan Apiner Semu \u2014 rekan bisnisnya \u2014 kasus ini berubah menjadi perkara pidana di Polres Metro Jakarta Pusat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menuding ada \u201ckongsi jahat\u201d antara pelapor dan oknum penyidik. \u201cKalau belum lunas, gugat secara perdata. Kok malah dipidana? Polisi jelas berpihak dalam sengketa sipil,\u201d tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Fakta Menggelitik: Bayi Ditahan Bersama Rini*<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Polemik semakin memanas setelah Wilson Lalengke membeberkan bukti bahwa bayi Ibu Rina tidak benar-benar dipulangkan pada pukul 22.00 WIB, 1 Agustus 2025, seperti klaim polisi.<\/p>\n<p>\u201cSaya terima foto selfie Ibu Rina dengan bayinya dari dalam tahanan pada pukul 02.00 WIB dini hari. Artinya, bayi itu masih di sel saat polisi bilang sudah dipulangkan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Lebih jauh, Wilson mengkritik perilaku polisi membohongi publik dengan menyebarkan berita dusta, yang ia analysis berdasarkan perbedaan pakaian bayi dalam foto yang dirilis Polres. \u201cAslinya pakai kaos merah, di foto rilis jadi kaos hijau. Ini jelas rekayasa untuk menggiring opini publik,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Penahanan Tidak Manusiawi*<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kronologi penahanan Ibu Rina semakin menuai kecaman publik setelah foto dirinya bersama bayi berusia 9 bulan beredar di media sosial. Mereka tidur di lantai beralas kain tipis, tanpa fasilitas layak.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ujang Kosasih, S.H., pengamat hukum pidana yang juga merupakan Penasehat Hukum PPWI, menilai tindakan ini mencoreng semangat Polri Presisi. \u201cNegara tidak boleh abai. Perempuan dengan anak balita bukan sekadar objek hukum, tetapi manusia yang harus diperlakukan bermartabat,\u201d katanya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*Polemik Budaya Rekayasa Kasus di Polres Jakpus*<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Wilson Lalengke mengungkapkan, ini bukan kali pertama Polres Jakarta Pusat diduga mempidanakan kasus perdata. Februari 2025 lalu, ada perkara serupa dengan nilai transaksi Rp1,7 miliar yang berujung damai, namun diduga disusupi kepentingan finansial oknum penyidik.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Kasus Rina ini melibatkan Rp420 juta. Pelapornya punya kepentingan politik. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi sudah mengarah pada pengejaran uang,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pernyataan keras Wilson Lalengke \u2014 \u201cHanya orang dungu yang percaya pernyataan polisi Indonesia\u201d \u2014 menjadi cerminan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Kini, dengan adanya respon dari Komjenpol (Purn) Oegroseno dan Kombespol Dedy Tabrani, publik berharap langkah konkret segera diambil oleh Kapolri dan Kompolnas untuk mengusut tuntas kasus ini.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cIni bukan hanya tentang Ibu Rina, tapi tentang bagaimana aparat memperlakukan warga negara secara manusiawi,\u201d tegas Irjenpol (Purn) Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., Dewan Penasehat PPWI.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Pusat belum memberikan tanggapan resmi atas komentar para petinggi Polri tersebut terkait kasus kriminalisasi Ibu Rina ini. (TIM\/Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Liputan Cyber || Jakarta Dukungan dari jajaran petinggi Polri mulai bermunculan terkait kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Rina Rismala Soetarya, seorang ibu muda yang sempat ditahan bersama bayinya oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar pada Kamis (14\/8\/2025), Komjenpol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H. dengan tegas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":26152,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[37,21,39,1185,15],"tags":[],"class_list":["post-26151","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","category-jakarta","category-kriminal","category-news-trending","category-polri"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/26151","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=26151"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/26151\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":26153,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/26151\/revisions\/26153"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/26152"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=26151"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=26151"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=26151"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}