{"id":25150,"date":"2025-07-04T02:24:57","date_gmt":"2025-07-04T02:24:57","guid":{"rendered":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=25150"},"modified":"2025-07-04T02:24:57","modified_gmt":"2025-07-04T02:24:57","slug":"mengingat-eko-gagak-gelar-aksi-tunggal-ketika-pertanyakan-penanganan-covid-19-di-jatim-dulu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=25150","title":{"rendered":"Mengingat Eko Gagak Gelar Aksi Tunggal Ketika Pertanyakan Penanganan Covid 19 di Jatim Dulu"},"content":{"rendered":"<p>Liputan Cyber || Surabaya<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-25151\" src=\"https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/IMG-20250704-WA0052-640x600.jpg\" alt=\"\" width=\"640\" height=\"600\" srcset=\"https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/IMG-20250704-WA0052-640x600.jpg 640w, https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/IMG-20250704-WA0052.jpg 692w\" sizes=\"auto, (max-width: 640px) 100vw, 640px\" \/><\/p>\n<p>Masih ingatkah seorang warga Surabaya bernama Eko Prianto atau dikenal dengan nama Eko Gagak menggelar aksi tunggal di Surabaya, senin (10\/8\/2020) silam. Dalam aksi tersebut Eko Gagak mengatasnamakan elemen SATU SUARA (SS) miris terhadap besaran anggaran Covid-19 di Indonesia yang rawan akan penyelewengan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut Eko Gagak, pihaknya menggelar aksi terkait anggaran penanganan Covid-19 yang mana pendistribusiannya hingga saat ini tidak jelas. \u201cApakah sudah tepat sasaran bagi warga yang terdampak Covid-19 ?\u201d Apakah tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan alokasi anggaran ? Jelasnya ditemui di lokasi aksi.<\/p>\n<p>Dikatakan oleh Eko Gagak, pihaknya mempertanyakan penanganan masalah pandemi Covid-19 di Indonesia. Pemerintah pusat, pemerintah daerah atau mungkin pengusaha selama ini apa yang mereka lakukan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Indonesia ?<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cSaya melihat belum ada yang signifikan untuk penanganannya\u201d Saya juga beranggapan bahwa banyak bantuan untuk masyarakat tak tepat sasaran terutama masyarakat miskin. Kalaupun ada yang mendapatkan bantuan tentunya ada kepentingan lain, misalnya menjelang pelaksanaan pilkada,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dikatakan oleh Eko Gagak bahwa ketika terkonfirmasi positif Covid-19 melonjak secara akumulatif hal tersebut semestinya menjadi evaluasi alokasi anggaran dan penggunaan anggaran yang sifatnya signifikan dalam penanganan Covid-19.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cSudah berapa anggaran yang di keluarkan oleh Pemerintah Pusat\/ Propinsi\/ Kabupaten\/ Kota untuk percepatan penanggulangan Covid-19. Ini patut dipertanyakan dan publik berhak untuk mengetahui penggunaannya,\u201d sambungnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam aksi tersebut Eko Gagak juga mempertanyakan data pasien yang saat ini tak pernah dipublikasikan oleh Pemerintah. Apakah di dalam UU yang berlaku data pasien tidak diperkenankan untuk di publikasikan ? Yang dapat di buka hanya data penyakit peserta pasien atau komorbid bukan identitas pribadi. Seingat saya data pribadi pasien boleh dibuka jika terkait perintah UU dan penegak hukum,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Atas temuan-temuan tersebut, Eko Gagak mengaku mengeluarkan pernyataan sikap antara lain mendesak agar secepatnya direvisi atau dicabut PERPPU No 1 Tahun 2020 karena terlalu banyak kelemahannya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKami minta juga kepada Presiden untuk menetapkan Peraturan Pemerintah sebagai Peraturan Pelaksana UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai langkah Konstitusional Pemerintah yang berfungsi mengatur secara teknis mengenai Karantina Wilayah khususnya,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKepada Kepala Pemerintahan Pusat, Kepala Daerah Provinsi \/ Kota\/ Kabupaten, DPR, DPRD Provinsi\/ Kota\/ Kabupaten,\u201d lanjut Eko Gagak pihaknya menghimbau agar segera menyusun rancangan dan menetapkan kebijakan pemotongan tunjangan yang di dapat dari negara untuk penanggulangan penanganan di masa pandemi Covid-19.\u201cTentu penerimanya nanti lebih diprioritaskan masyarakat miskin yang terdampak dan tenaga medis,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sedangkan untuk anggota legislatif dari tingkat Pusat hingga tingkat Daerah Kota\/ Kabupaten, \u201cKata Eko Gagak,\u201d Pihaknya berharap agar dilakukan pengawasan menyeluruh dan secara tegas di dalam penanganan pandemi Covid-19.\u201c Apabila Pemerintah ( Presiden atau Kepala Daerah) di duga melakukan penyimpangan dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku maka DPR bisa menggunakan Hak interplasi, Hak angket atau Hak menyatakan pendapat secara Konstitusional diatur di dalam UUD 1945,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Eko Gagak dalam pernyataan sikapnya juga mengatakan pihaknya berharap agar Pemerintah Pusat hingga tingkat Daerah segera melakukan penambahan pembelian mobil laboratorium PCR ( Mobil Laboratorium Biosafety level2\/BSL-2 ) Bersertifikat internasional.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cSaya juga mengusulkan membuka data pasien Covid-19 ke publik agar masyarakat sadar dan menjadi lebih waspada dengan demikian penyebaran Covid-19 dapat ditekan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dikatakan oleh Eko Gagak, Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah harus bertanggungjawab terkait soal anggaran pandemi Covid-19 semenjak penggunaan anggaran, penyaluran bantuan, data penanganan pasien dan data penerimaan bantuan dari berbagai pihak termasuk swasta dan pengusaha.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201c Keterbukaan dalam transparansi anggaran pandemi Covid-19 secara mendetail sangat diperlukan untuk seluruh rakyat Indonesia,\u201d tandasnya. (Redaksi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Liputan Cyber || Surabaya Masih ingatkah seorang warga Surabaya bernama Eko Prianto atau dikenal dengan nama Eko Gagak menggelar aksi tunggal di Surabaya, senin (10\/8\/2020) silam. Dalam aksi tersebut Eko Gagak mengatasnamakan elemen SATU SUARA (SS) miris terhadap besaran anggaran Covid-19 di Indonesia yang rawan akan penyelewengan. &nbsp; Menurut Eko [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":25151,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-25150","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/25150","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=25150"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/25150\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":25152,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/25150\/revisions\/25152"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/25151"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=25150"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=25150"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=25150"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}