{"id":23878,"date":"2025-05-18T02:28:36","date_gmt":"2025-05-18T02:28:36","guid":{"rendered":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=23878"},"modified":"2025-05-18T02:35:41","modified_gmt":"2025-05-18T02:35:41","slug":"gratis-ongkir-tetap-aman-pemerintah-hanya-atur-perang-harga-agar-persaingan-sehat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=23878","title":{"rendered":"Gratis Ongkir Tetap Aman, Pemerintah hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat"},"content":{"rendered":"<p>Liputan Cyber || Jatim<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-23880\" src=\"https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/05\/komb-640x360.jpg\" alt=\"\" width=\"640\" height=\"360\" srcset=\"https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/05\/komb-640x360.jpg 640w, https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/05\/komb.jpg 668w\" sizes=\"auto, (max-width: 640px) 100vw, 640px\" \/><\/p>\n<p>Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan oleh e-commerce. Yang diatur adalah pemberian potongan harga ongkir oleh perusahaan kurir, dan itu pun hanya dalam konteks biaya yang berada di bawah struktur biaya operasional kurir.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cPerlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,\u201d jelas Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, di Jakarta Pusat, Sabtu (17\/5\/2025).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut Edwin, potongan harga yang dibatasi adalah diskon yang berada di bawah ongkos nyata pengiriman, termasuk biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya. Bila diskon semacam ini terjadi terus-menerus, dampaknya bisa serius: kurir dibayar rendah, perusahaan kurir merugi, dan layanan makin menurun.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKita ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan adil. Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama,\u201d katanya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Edwin menegaskan bahwa konsumen tetap bisa menikmati gratis ongkir setiap hari jika itu bagian dari strategi promosi dagang e-commerce. \u201cKalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,\u201d tambah Edwin.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut Edwin, kebijakan ini hadir bukan untuk membatasi konsumen atau pelaku usaha digital, tetapi untuk melindungi pekerja kurir dan memastikan mutu layanan pengiriman. Kurir adalah pahlawan logistik di era digital\u2014mereka layak dihargai dan diberi penghasilan yang manusiawi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKami ingin pastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan ekonomi,\u201d ujar Edwin.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Edwin menambahkan, regulasi baru ini disusun melalui dialog bersama pelaku industri kurir, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya. Komdigi percaya bahwa keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja adalah fondasi utama ekosistem digital yang sehat.(red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Liputan Cyber || Jatim Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan oleh e-commerce. Yang diatur adalah pemberian potongan harga ongkir oleh perusahaan kurir, dan itu pun hanya dalam konteks biaya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":23880,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[83,78,84,1185],"tags":[],"class_list":["post-23878","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-jawa-timur","category-kemenkominfo","category-kominfo-prov-jawa-timur","category-news-trending"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/23878","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=23878"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/23878\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":23882,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/23878\/revisions\/23882"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/23880"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=23878"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=23878"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=23878"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}