{"id":22815,"date":"2025-04-17T08:43:06","date_gmt":"2025-04-17T08:43:06","guid":{"rendered":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=22815"},"modified":"2025-04-17T08:43:06","modified_gmt":"2025-04-17T08:43:06","slug":"pemkot-surabaya-tertibkan-perusahan-nakal-wali-kota-eri-tidak-boleh-langgar-aturan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=22815","title":{"rendered":"Pemkot Surabaya Tertibkan Perusahan Nakal, Wali Kota Eri: Tidak Boleh Langgar Aturan"},"content":{"rendered":"<p>Liputan Cyber || Surabaya Jatim<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-22816\" src=\"https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/Pertemuan-Walikota-dengan-korban-Penahanan-ijazah-14-640x476.jpg\" alt=\"\" width=\"640\" height=\"476\" srcset=\"https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/Pertemuan-Walikota-dengan-korban-Penahanan-ijazah-14-640x476.jpg 640w, https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/Pertemuan-Walikota-dengan-korban-Penahanan-ijazah-14-1280x952.jpg 1280w, https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/Pertemuan-Walikota-dengan-korban-Penahanan-ijazah-14-1024x761.jpg 1024w, https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/Pertemuan-Walikota-dengan-korban-Penahanan-ijazah-14-1536x1142.jpg 1536w, https:\/\/liputancyber.com\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/Pertemuan-Walikota-dengan-korban-Penahanan-ijazah-14-2048x1522.jpg 2048w\" sizes=\"auto, (max-width: 640px) 100vw, 640px\" \/><\/p>\n<p>Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk melakukan pendataan ulang seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Pahlawan. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan perlindungan hak-hak pekerja.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Saya sudah sampaikan kepada Disperinaker, saya kasih waktu dua minggu untuk mendata seluruh perusahaan di Surabaya,&#8221; ujar Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota, Rabu (16\/4\/2025).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus pendataan ulang perusahaan di Kota Surabaya. Pertama adalah kelengkapan izin usaha, kesesuaian lokasi operasional dengan izin yang dimiliki, serta kejelasan status badan hukum atau unit usaha.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Cek izinnya ada atau tidak. Kedua, apakah lokasi operasionalnya sesuai dengan izin. Ketiga, kalau tidak ada izin, harus ada surat keterangan domisili yang diperkuat oleh camat, serta kejelasan status perusahaan itu sebagai anak usaha, gudang, atau lainnya,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar peraturan. Termasuk tindakan perusahaan yang menahan ijazah karyawan atau mengabaikan hak-hak pekerja.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cSaya pastikan, tidak boleh lagi ada kejadian-kejadian yang melanggar Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Pemerintah (PP), maupun Peraturan Menteri (Permen) di Surabaya. Jika ada perusahaan yang menahan ijazah atau tidak memenuhi hak pekerja, itu harus ditindak,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Selain itu, Wali Kota Eri mengungkap bahwa Pemkot Surabaya juga membuka posko pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh siapa saja yang bekerja di Kota Pahlawan. Posko itu dapat dimanfaatkan untuk para karyawan yang mengalami penahanan ijazah atau tindakan kesewenang-wenangan dari tempat mereka bekerja.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cYang penting perusahaannya ada di Surabaya. Kalau perusahaan itu nakal, merugikan pekerja, maka yang disalahkan nanti Kota Surabaya. Meski pengawasan kewenangan provinsi sesuai UU No. 23 Tahun 2014, tapi kita tidak bisa tinggal diam karena lokasinya tetap di Surabaya,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Terkait kewenangan Pemkot Surabaya untuk menutup perusahaan yang melanggar, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pihaknya tetap memiliki kendali atas sejumlah perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKalau AMDAL dicabut, meskipun izin lainnya dari provinsi, perusahaan tidak bisa beroperasi. Kami tetap bisa memberi masukan ke provinsi. Ketika ada laporan dari warga, kami bisa evaluasi izin-izin seperti AMDAL itu,\u201d pungkasnya. (redaksi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Liputan Cyber || Surabaya Jatim Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk melakukan pendataan ulang seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Pahlawan. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan perlindungan hak-hak pekerja. &nbsp; &#8220;Saya sudah sampaikan kepada Disperinaker, saya kasih [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":22816,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[83,78,84,28,1185],"tags":[],"class_list":["post-22815","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-jawa-timur","category-kemenkominfo","category-kominfo-prov-jawa-timur","category-kota-surabaya","category-news-trending"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/22815","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=22815"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/22815\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":22817,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/22815\/revisions\/22817"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/22816"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=22815"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=22815"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=22815"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}