{"id":15478,"date":"2024-03-26T04:13:03","date_gmt":"2024-03-26T04:13:03","guid":{"rendered":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=15478"},"modified":"2024-03-26T04:13:03","modified_gmt":"2024-03-26T04:13:03","slug":"ini-motif-pembunuhan-pencari-kepiting-di-surabaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=15478","title":{"rendered":"Ini Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\">Liputan Cyber &#8211; Surabaya, Jawa Timur<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Polisi akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan pencari kepiting di Sukolilo Surabaya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Saat pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui ia merasa sakit hati dengan korban, M Hudoyo, gegara masuk wilayahnya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Ia adalah SH, pria berusia 42 tahun, asal Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, yang bukan karena spontan, melainkan sudah terencana secara matang untuk menghabisi korban.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tersangka SH telah merencanakan aksinya usai kesal dengan ulah korban yang membuang motornya sebulan sebelum peristiwa itu terjadi.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Sebulan sebelum kejadian, korban dan SH memiliki perselisihan perebutan wilayah tambak kepiting. Ada cekcok, kemudian korban merespon dengan melempar kendaraan yang digunakan SH ke tambak,&#8221; kata Hendro saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Senin (25\/03\/2024).<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Rupanya, hal itu menyulut dendam SH. Pada 18 Maret 2024, SH berencana melakukan pembunuhan pada korban.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Selain membuang motor, SH mengaku kesal karena sempat cek-cok masalah wilayah pencarian kepiting di lokasi. Lantaran kesal, SH pun menyimpan dendam pada korban.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Ia lantas berangkat ke tambak lebih awal daripada korban sekitar pukul 05:00 WIB, dengan membawa sebilah celurit.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Namun karena alat perlengkapan mencari kepitingnya tertinggal, ia sempat menyimpan sajam di sekitar lokasi.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;SH sempat pulang ambil perlengkapan ke rumah, lalu menyanggong korban di TKP lagi,&#8221; terang AKBP Hendro.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Tak lama kemudian, SH mendapati korban dan teman-temannya tiba di lokasi. Lalu saat SH melihat korban berpisah dengan teman-temannya, di saat itulah tersangka SH mulai melancarkan aksinya untuk menghabisi korban.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Saat korban sendiri, lalu lihat sikon memungkinkan, ia beraksi mengambil celurit,&#8221; kata AKBP Hendro.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Menurut AKBP Hendro, rencana tersangka akan memenggal leher. Tapi karena suatu hal, jadi kena punggung sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban luka.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cSaat itu korban sempat lari dan SH mengejar, keduanya sama-sama lari karena ternyata SH juga takut peristiwanya diketahui, lalu kabur ke Jember,&#8221; sambungnya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">AKBP Hendro memastikan, korban ditemukan sekitar 300 meter dari tempat awal kejadian.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Menurutnya, korban sempat mencari pertolongan. Namun lemas, kelelahan, hingga kehabisan darah dan tewas di lokasi penemuan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cAkibat ulahnya ini, SH dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. SH terancam pidana minimal 20 tahun atau seumur hidup,\u201d pungkas AKBP Hendro.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Liputan Cyber &#8211; Surabaya, Jawa Timur Polisi akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan pencari kepiting di Sukolilo Surabaya. Saat pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui ia merasa sakit hati dengan korban, M Hudoyo, gegara masuk wilayahnya. Ia adalah SH, pria berusia 42 tahun, asal Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, yang bukan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":17,"featured_media":15479,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[37,83,28,39,1185,19,57,15,1188],"tags":[567,566,5248],"class_list":["post-15478","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","category-jawa-timur","category-kota-surabaya","category-kriminal","category-news-trending","category-polda-jatim","category-polrestabes-surabaya","category-polri","category-popular","tag-berita","tag-liputancyber","tag-motifpembunuhan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15478","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/17"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=15478"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15478\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15480,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15478\/revisions\/15480"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/15479"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=15478"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=15478"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=15478"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}