{"id":10694,"date":"2022-08-23T12:00:00","date_gmt":"2022-08-23T12:00:00","guid":{"rendered":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=10694"},"modified":"2022-08-23T12:00:00","modified_gmt":"2022-08-23T12:00:00","slug":"terkait-ambrolnya-water-park-di-kenjeran-polres-pelabuhan-tanjung-perak-sudah-tetapkan-tiga-tersangka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=10694","title":{"rendered":"Terkait Ambrolnya Water Park di Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sudah Tetapkan Tiga Tersangka"},"content":{"rendered":"<p>Liputan Cyber &#8211; Surabaya, Jawa Timur<\/p>\n<p>Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah menetapkan tiga tersangka atas kasus ambrolnya perosotan di Kenjeran Water Park Surabaya, pada 7 Mei 2022 lalu.<\/p>\n<p>Perlu diketahui, dari tiga tersangka tersebut, yang dijadikan tersangka merupakan salah satu Manager Operasional berinisial SB, General Manager berinisial PS dan pemilik Kenjeran Park berinisial ST.<\/p>\n<p>Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pihaknya telah menetapkan 3 orang tersangka berkaitan dengan kasus perosotan ambrol menyebabkan 17 orang terluka itu.<\/p>\n<p>&#8220;Sudah (ada 3 tersangka). Salah satunya dari (pemilik) manajemen,&#8221; kata Arief saat memberikan keterangan langsung kepada wartawan, pada Selasa (23\/08\/2022) siang.<\/p>\n<p>Arief menjelaskan, dari pengelola Kenpark bertanggung jawab sepenuhnya terhadap penanganan para korban hingga kesehatannya kembali pulih. Oleh karena itulah, proses penyelidikan dan penyidikan perkaranya terbilang agak lama.<\/p>\n<p>&#8220;Proses penyelidikan yang dilakukan anggota Satreskrim polres pelabuhan tanjung perak Surabaya, telah menuruti prosedur. Misalnya, kami melakukan pemanggilan tapi yang bersangkutan meminta penundaan, sesuai prosedur ya harus kami turuti,&#8221; ujar Arief.<\/p>\n<p>Kasat Reskrim AKP Arief menambahkan, Sejumlah petinggi manajemen Kenpark saat dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan polisi selalu berdalih masih sibuk menangani para korban.<\/p>\n<p>&#8220;Alasannya masih sibuk mondar-mandir ke rumah sakit maupun ke rumah para korban,&#8221; ucap Arief.<\/p>\n<p>Penyidik akhirnya menetapkan tiga orang tersangka tersebut berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, ahli dan petunjuk barang bukti.<\/p>\n<p>&#8220;Wahana seluncuran air yang ambrol itu, disebabkan sudah rapuh. Selama dioperasikan hanya dua kali dilakukan perawatan,&#8221; kata Arief.<\/p>\n<p>Arif menuturkan, Insyallah dengan waktu yang singkat berkasnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, Tinggal menunggu kelengkapan keterangan dari ST, yang berjanji akan memenuhi panggilan polisi pada Kamis, (25\/08\/2022) mendatang.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau owner Kenpark itu menepati janjinya maka lengkap sudah berkas perkaranya untuk dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan. &#8220;Selanjutnya tinggal menunggu dari Kejaksaan untuk dinyatakan P21,&#8221; jelas Arief.<\/p>\n<p>Dari tiga tersangka dijerat dengan Pasal 8, Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan\/ atau Pasal 360 Undang-undang Kitab Hukum Pidana (KUHP).<\/p>\n<p>Arief menandaskan, kendati ancaman hukuman pidananya di atas lima tahun penjara, ketiga tersangka tidak ditahan dengan alasan kooperatif. ( Kasan )<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Liputan Cyber &#8211; Surabaya, Jawa Timur Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah menetapkan tiga tersangka atas kasus ambrolnya perosotan di Kenjeran Water Park Surabaya, pada 7 Mei 2022 lalu. Perlu diketahui, dari tiga tersangka tersebut, yang dijadikan tersangka merupakan salah satu Manager Operasional berinisial SB, General Manager berinisial PS [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":10695,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1201,37,1181,83,28,1185,19,106,15],"tags":[4695,3631,503,2495,496,3632,502,1597,4696],"class_list":["post-10694","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-asia","category-hukum","category-image","category-jawa-timur","category-kota-surabaya","category-news-trending","category-polda-jatim","category-polres-pelabuhan-tanjung-perak","category-polri","tag-ambrol","tag-beritapolisi","tag-hukum","tag-kenjeran","tag-poldajatim","tag-polisiindonesia","tag-polrespelabuhantanjungperak","tag-polripresisi","tag-waterpark"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/10694","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=10694"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/10694\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":10696,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/10694\/revisions\/10696"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/10695"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=10694"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=10694"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=10694"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}