Liputan Cyber – Surabaya
Belum sempat menikmati hasil curiannya, seorang pemuda bernama Yan F ( 21 ) warga Tambak Gringsing Surabaya, harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Kenjeran, pada hari Selasa ( 22/06/2021 ).
Pasalnya, pemuda pengangguran ini nekat mengambil Handphone merk Samsung J7 warna hitam milik pengunjung bengkel sepeda motor di Jalan Pogot Surabaya.
Kapolsek Kenjeran Kompol B. Yudo Haryono, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi menjelaskan, bahwa saat itu tersangka berboncengan dengan temannya FE melewati bengkel motor melihat orang di dalam bengkel duduk dan menaruh handphonenya.
“Kedua tersangka kemudian berhenti. Tersangka Yan F turun dari sepeda motornya, sedangkan temannya mengawasi dari atas sepeda motor. Setelah itu, Yan F langsung mengambil handphone milik korban dan melarikan diri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran.
Aksi pencurian tersebut, sambung Iptu Suryadi, diketahui oleh korbannya dan langsung dikejar bersama-sama Anggota Polisi yang saat itu sedang melakukan pemantauan di Jl. Pogot Surabaya.
“Ketika diamankan, tersangka Yan F sempat membuang barang bukti handphone ke tempat sampah. Namun untuk temannya FE berhasil melarikan diri, dan sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian,” terangnya.
“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kenjeran guna proses penyidikan. Sedangkan untuk tersangka Yan F terancam Pasal 363 KUHP,” pungkas Iptu Suryadi. (Kasan)