Liputan Cyber – Papua
Polisi menduga pemasok senjata api untuk kelompok teroris di Papua, Neson Murib, mendapat uang sebesar Rp. 370 juta dari Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Sonny Wanimbo.
Uang itu diketahui turut diamankan aparat saat menangkap Neson Murid ketika sedang transit di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya untuk pergi ke Timika, pada Senin (14/06/2021) kemarin.
“Saat ini, tim penyidik baru mendalami keterlibatan semua pihak yang diduga,” kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Rabu (16/06).
“Tentunya akan memanggil yang bersangkutan (untuk diklarifikasi-red),” tambah Iqbal.
Berdasarkan informasi yang diterima, uang Rp. 370 juta yang dibawa Neson adalah pecahan Rp100 ribu. Kala itu, dia hendak bertemu dengan penjual senjata dan amunisi di wilayah Kabupaten Timika.
Uang senilai Rp. 370 juta tersebut diberikan oleh Sonny Wanimbo pada pertengahan April 2021 lalu di salah satu hotel di wilayah Jayapura. Sonny diduga merupakan teman kuliah Neson Murib di salah satu universitas di wilayah Denpasar, Bali.
Kala itu, Sonny Wanimbo merupakan Ketua Ikatan Mahasiswa Pegunungan Se-Jawa dan Bali. Dia pun aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi dan kongres kemahasiswaan di pegunungan.
Dalam periode Mei lalu, Neson Murib sudah melakukan sejumlah transaksi senjata api. Misalnya, pembelian dua pucuk senjata api berjenis M16 dan satu pucuk AK47 beserta 100 butir amunisi di wilayah Kalimantan, dengan harga Rp190 juta.
Namun transaksi itu gagal, karena terjadi kesalahpahaman antara kedua pihak dalam pelunasan pembayaran.
Tak hanya itu, Murib juga diduga terlibat dalam sejumlah transaksi penerimaan dan pemberian uang kepada kelompok separatis bersenjata yang kini telah ditetapkan sebagai teroris oleh pemerintah. Uang itu dipergunakan untuk pembelian senjata api dan amunisi.
“Tim masih akan terus menggali informasi sumber dana serta aktivitas pengiriman uang untuk membeli senjata dan amunisi,” tukas Iqbal.
Saat menangkap Neson, polisi turut mengamankan sebuah barang bukti berupa buku catatan yang berisi tulisan mengenai bantuan dana dari Pemerintah Daerah (Pemda) Puncak, Papua, sebesar Rp. 600 juta kepada pimpinan kelompok teroris, Lekagak Telenggen.
Dari informasi yang didapat, tercantum bahwa pemberian dana itu dilakukan pada 6 Februari 2021. Tertera bahwa bantuan diberikan oleh Pemda Puncak kepada Lakagak Telenggen.
Selain itu, mereka juga diduga menerima bantuan-bantuan lain dari simpatisan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Kemudian, terdapat juga buku catatan lain yang berisi penolakan otonomi khusus dan aksi penembakan di wilayah Kabupaten Puncak.
Hingga berita ini diterbitkan, Sonny Wanimbo belum dapat untuk diklarifikasi terkait dugaan dari kepolisian tentang perkara ini. ( Daniel Manurung / Red )