Liputan Cyber – Jayapura
Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura bersama Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal’ (PNF) Provinsi Papua menggelar Sosialisasi Akreditasi PAUD dan PNF di PKBM Penusa, Jalan Hawai Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (08 Juni 2021).
Sekretaris BAN PAUD dan PNF Provinsi Papua, Diki Kurniawan, SPd.I, M.Pd, menuturkan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk lembaga di satuan pendidikan khusus PAUD dan PNF.
“Kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, dalam hal ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya bagi yang belum dilakukan akreditasi di Kabupaten Jayapura, wajib lakukan akreditasi,” ungkap Diki kepada media ini usai acara sosialisasi.
Akreditasi tersebut, lanjut Diki, tujuannya untuk mengetahui sejauh mana kelayakan satuan pendidikan tersebut dalam memberikan pelayanan. “Akreditasi ini nantinya akan menilai lembaga pendidikan PAUD dan PNF melalui delapan standar ya, delapan standar itu berdasarkan dari Standar Nasional Pendidikan yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk satuan pendidikan yang belum melakukan akreditasi,” imbuh Diki.
Dia juga menjelaskan, bahwa bagi lembaga PAUD dan PNF yang mengalami kesulitan, bisa menghubungi Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF Provinsi Papua. “Sekretariatnya itu ada di Dok 9 di Dinas Pendidikan dan Pembukuan, salah satu ruang itu khusus untuk kesekretariatan BAN PAUD dan PNF. Jadi kami dari BAN dan PNF mengharapkan semua lembaga, khususnya di Kabupaten Jayapura, bisa terakreditasi karena dengan begitu Jaminan Mutu Pendidikan di Kabupaten Jayapura bisa terlihat sejauh mana mutu pendidikannya,” ujar Deki.
Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Nataniel Safkaur, S.Pd, MM, menjelaskan bahwa kegiatan yang berkaitan dengan akreditasi yang dilakukan oleh BAN PAUD dan PNF Provinsi Papua di sini sangat penting. “Kegiatan sosialisasi terkait akreditasi untuk lembaga-lembaga PAUD, baik itu PAUD formal maupun non formal, sangat penting. Ada 20 peserta yang sedang mengikuti kegiatan ini, kami harapkan setelah mengikuti kegiatan dapat kembali ke masing-masing lembaga untuk menyiapkan delapan standar itu,” harap Nataniel.
Selanjutnya, kata Nataniel, masing-masing lembaga harus dipersiapkan dengan serius karena hal ini untuk penilaian berkaitan dengan Mutu Layanan Pendidikan Anak Usia Dini maupun Pendidikan Masyarakat. “Untuk Pendidikan Anak Usia Dini, kami harapkan memang, karena Pendidikan Anak Usia Dini ada di kampung-kampung yang banyak kekurangan, baik itu sarana maupun tenaga pendidik. Oleh sebab itu, melalui akreditasi ini, semoga para peserta yang ikut untuk bisa lembaga-lembaganya diperbaiki. Delapan standar itu yang harus diperbaiki supaya ke depan Kabupaten Jayapura ini bisa meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan Anak Usia Dini,“ beber Natanael.
Pada kesempatan yang sama, narasumber lainnya dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura bidang PAUD dan Dikmas, Fatima Madjid, SE, menjelaskan keterkaitan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (SISPENA). Dikatakannya, pengajuan data Delapan Standar Nasional, beberapa diantaranya menggunakan aplikasi Dapodik. “Aplikasi Dapodik ini nantinya akan otomatis terintegrasi dengan Aplikasi SISPENA,“ terang Fatima. (SEM/Red)