Liputan Cyber || Jatim
Tim Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Penjabat (Pj.) Bupati Tulungagung Heru Suseno dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) atas keberhasilan mereka dalam menurunkan angka kemiskinan hingga 6,28 persen pada tahun 2024, menurut data yang dirilis oleh BPS.
Evaluasi yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Jenderal dan Inspektur Pembantu ini, bertujuan untuk menilai kinerja Pj Bupati Tulungagung pada periode 2 Triwulan 1 Tahun 2024 (Oktober-Desember 2024). Dalam acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, tim evaluasi menyampaikan kepuasan mereka atas berbagai capaian Pj Bupati Heru Suseno. Beberapa aspek yang mendapat pujian antara lain pengendalian inflasi daerah, penanganan stunting, pelaksanaan Pilkada, penyerapan anggaran, dan lainnya.
Pj Bupati Heru Suseno hadir dalam kegiatan ini didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi, Inspektur, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra. Selain itu, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung juga turut hadir, seperti Kepala Bappeda, Kepala BKPAD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala BKPSDM, Kepala PUPR, Kepala Dinas Pertanian, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PUPR, Kabag Organisasi, dan Kabag Tata Pemerintahan.
Seperti yang disampaikan dalam siaran tertulis Pemkab Tulungagung, Selasa (14/1/2025), bahwa pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Heru Suseno, menyampaikan paparan terkait 10 indikator prioritas yang mencakup isu-isu strategis daerah. Beberapa di antaranya adalah peningkatan kualitas kesehatan, penanganan stunting, pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, pengembangan BUMD Kabupaten Tulungagung, kemudahan perizinan, penanganan pengangguran, serta penyerapan anggaran. Selain itu, Pj Bupati juga menyampaikan rencana kegiatan unggulan yang sudah dan akan dilaksanakan ke depan.
Evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah ini merupakan bagian dari amanat Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Dalam evaluasi ini, terdapat 106 indikator yang dinilai, yang terbagi dalam 3 aspek utama: Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan. Dari jumlah tersebut, ada 10 indikator prioritas yang dipaparkan langsung oleh Pj Bupati Tulungagung di hadapan tim evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dan unit terkait lainnya.
Tulungagung terus berusaha untuk memajukan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan yang efektif, dan capaian ini menjadi bukti keberhasilan tersebut. (Red)