Liputan Cyber || Surabaya
Pertama kalinya sejak resmi menjabat Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, hari ini Kompol Wahyu Norman H, SH. SIK memimpin apel perdana dihalaman Polres Tanjung Perak Surabaya, pada Senin (20/02/2023).
Dalam arahan apel pagi kepada anggota, Perwira polisi dengan melati satu di pundaknya itu mengingatkan kepada seluruh personelnya untuk memahami tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing anggota.
Ia juga menjelaskan bahwa, masing-masing fungsi memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda-beda diantaranya, tugas pokok anggota Reskrim, tugas pokok anggota Narkoba dan tugas pokok anggota Lalu lintas.
“Untuk tugas anggota Satreskrim melaksanakan penyelidikan, penyidikan, termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik lapangan serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucap Kompol Wahyu Norman.
Lebih lanjut, Kompol Wahyu Norman menekankan kepada seluruh personelnya agar menjaga nama baik institusi dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
“Tolong jaga marwah Kepolisian dengan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra Kepolisian,” tegas Kompol Wahyu Norman.
Kompol Wahyu Norman mengatakan, Satnarkoba bertugas menyelenggarakan atau membina fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkoba.
“Serta koordinasi dalam rangka pembinaan, pencegahan thd penyalahgunaan narkotika,” tutur Wahyu.
Kompol Wahyu menambahkan, tugas pokok Satlantas bertugas melaksanakan Turjawali lalu lintas, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmaslantas).
“Pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum di bidang lalu lintas,” ungkap Wahyu.
“Hari kemarin adalah masa lalu sebagai bahan evaluasi kita bersama untuk hari ini lebih bagus, dan hari ini adalah hari yang kita jalani adalah kesempatan kita untuk mengukir prestasi dan berbuat sebaik-baiknya, sedangkan esok adalah masa depan yang harus direncanakan secara baik, karena dengan perencanaan yang baik maka hasilnya juga akan baik,” jelasnya.
“Seluruh tindakan kepolisian harus sesuai dengan aturan dan payung hukum, legitimate harus bisa diterima oleh masyarakat,” tutupnya. (Basori)