Liputan Cyber || Surabaya
Bantuan sosial di Kota Surabaya semakin tahun semakin memperhatikan. Pasalnya, di tahun-tahun dulu banyak warga miskin yang mendapat bantuan berupa dana dari pemerintah, namun mulai dari awal tahun 2022 hingga tahun 2023 saat ini sudah tidak mendapat bantuan lagi.
Seperti halnya yang dialami Tita (24 tahun) warga Tambakrejo, Kecamatan Simokerto Surabaya.
Kepada wartawan, Tita mengatakan bahwa dirinya dulu pernah mendapatkan bantuan BLT yang diubah oleh pemerintah menjadi bantuan BBM sebanyak 2 kali.
“Namun, di tahun 2022 ini, kami sudah tidak mendapat bantuan lagi,” ucap Tita saat dikonfirmasi wartawan Selasa (10/01/2023).
Tita juga mengungkapkan jika dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan PKH selama hidupnya.
“Untuk bantuan PKH dari pemerintah, kami tidak pernah mendapatkan, seolah-olah pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) tebang pilih,” ungkapnya.
Namun ironisnya saat dikonfirmasi kepada Ketua RW setempat yang diwakili istrinya menjawab bahwasanya yang bersangkutan telah pernah mendapatkan PKH dan BLT bahkan istri Ketua RW tersebut mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas dengan menyebut yang bersangkutan Amnesia.
“Kalau ngomong tidak pernah mendapat PKH dan PLT, berarti Tita Amnesia,” ucap istri Ketua RW Tambakrejo.
Mendapati ucapan tidak pantas dari istri Ketua RW setempat, Pimpinan Redaksi media Kompas Investigasi Airlangga angkat bicara.
“Seharusnya sebagai istri pejabat kampung tidak berbicara seperti itu,” ucap Airlangga kepada wartawan ini.
Lanjut Airlangga, ucapan istri Ketua RW tersebut sama saja menghina orang miskin di Kota Surabaya.
“Kami berharap kepada pemerintah Kota Surabaya atau pemerintah tingkat Kecamatan Simokerto dapat di seleksi lagi pejabat RW-nya. Sebagai istri Ketua RW kok berbicara tidak pantas seperti itu,” harap Airlangga. (Redaksi)